
FKIP Unisa Dan FKIP Untad Sepakati Implementation Agreement
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ( FKIP), Universitas Alkhairaat (UNISA) dan Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakutas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Tadulako (UNTAD), menandatangani Implementation Agreement atau Perjanjian Implementasi yang tertuang dalam ruang lingkup MoU yang sudah ditandatangani sebelumnya oleh Rektor UNISA dan Rektor UNTAD masing-masing dengan nomor 331/SK.s/UA/V/2024 dan nomor 1524/UN28/LP.00.01/2024 tertanggal 31 Desember 2024.
Bertempat di ruang Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (FKIP) Universitas Tadulako (UNTAD), Selasa, (3/6), para pihak sepakat untuk melaksanakan kerjasama dalam ruang lingkup publikasi bersama sinta 2 dan sinta 4 pengabdian pada masyarakat.
Penandatanganan Implementation Agreement itu dihadiri oleh kedua program studi. Dari FKIP UNISA, diwakili oleh wakil dekan bidang akademik, Nasim Taha, S.Pd.,M.Pd, sementara dari pihak FKIP UNTAD dihadiri langsung oleh Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Dr.Sukma, S. Pd., M.Pd.
Nasim Taha, pada media ini mengatakan, penandatanganan perjanjian implementasi itu telah menerbitkan artikel terakreditasi sinta 2 dan sinta 4 serta pengabdian pada masyarakat yang dilakukan oleh kedua program studi.
Selain itu, juga disepakati peningkatan mutu program studi dalam upaya mempersiapkan akreditasi prodi tahun 2027 mendatang.
Nasim berharap, perjanjian implementasi ini dapat berjalan sesuai kebutuhan kedua institusi, khususnya dalam bidang tri dharma perguruan tinggi dan hal lainnya yang telah disepakati oleh kedua belah pihak
Sementara itu, Rektor UNISA, Dr. Muhammad Yasin, S.E.,M.P, menyambut baik penandatanganan perjanjian implementasi ini sebagai bentuk kesungguhan dan semangat fakultas dalam mengimplementasikan MoU yang sudah ditandatangani oleh Rektor UNISA dan Rektor UNTAD beberapa waktu lalu.
Dia berharap, fakultas lain atau lembaga yang ada dilingkungan Unisa lebih gesit lagi dalam merealisasikan apa yang sudah tertuang dalam MoU.
“Kemarin fakultas perikanan sudah, hari ini, FKIP, hal ini sudah sesuai dengan arahan LLDIKTI wilayah 16, karena, hal ini menjadi salah satu poin penilaian. Secara tekhnis, Implementation Agreement ini diupload melalui aplikasi silemkerma DIKTI,”pungkasnya.